Catatan Akhir Tahun 2021 (2) PPPK

Hari-hari Persiapan Berpisah


Seperti yang saya janjikan di CAT 2021 (1), pada postingan berikutnya saya akan mencatat tentang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jadi, di tahun 2021 Pemerintah membuat berbagai terobosan. Salah satunya PPPK. Kalau di Kemdikbudristek, program ini untuk memfasilitasi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang telah mengabdi dan terdata di Data Pokok Pendidikan. 

Sebagai guru yang telah mengabdi di sekolah negeri selama bertahun-tahun, Kepala Sekolah memastikan saya (dan honorer lainnya) mengikuti seleksi ini. Bukan karena kami tidak PD atau apa, ya. Tetapi namanya pegawai dengan perjanjian kerja, berarti ada masanya perjanjian itu berlaku. Dalam hal ini, 5 tahun kontrak. Setelah itu akan ditinjau kembali berdasarkan kinerja. Meskipun PPPK mendapatkan NIP, tetapi hingga saat ini belum ada peraturan yang menyatakan mereka bakal dapat pensiun setelah masa kerja berakhir. Jadi ya untuk saat ini jelas ada perbedaan dengan ASN. Makanya banyak juga teman yang mikir-mikir kalau mau ikut. Ada pula yang tidak ikut karena sudah mendapatkan impassing (penyetaraan honorer dengan ASN, yang artinya meski masih honorer, tetapi mendapatkan gaji setara ASN. Saya gak paham banget detilnya.)

Saya pribadi, sejak awal jadi honorer mah, pasrah saja. Sebagai honorer di sekolah negeri, saya harus ikhlas setiap saat jam mengajar saya terkurangi saat guru ASN dialihkan tugas mengajar mapel yang saya pegang. Belum termasuk kalau ada ASN dari sekolah lain yang membutuhkan pemenuhan jam, ya. Pola pikir yang saya bangun, selagi diri dan ilmu bermanfaat, saya jalani saja. Jadi dari yang awalnya saya ngajar Kimia saja hingga 30 jam lebih, kemudian menjadi hanya 6 ditambah dengan mengajar mapel baru seperti PKK (Produk Kreatif dan Kewirausahaan), saya siap saja. 

Saat ada pengumuman formasi PPPK, saya tidak punya peluang di sekolah induk. Sebab formasi begini kan tidak instant. Jadi kalau ikut seleksi, saya harus ke luar. Saya mendapat kabar dari seorang teman lama, di kota sebelah butuh guru Kimia. Saya tidak perlu khawatir, karena formasi itu sudah kosong bertahun lamanya. Posisi saat ini dipaksa terisi dengan menugaskan guru lain yang sebenarnya bukan bidang Kimia. Jadi, saya ambil sajalah itu, dengan harapan saya tidak membuat galau siapa-siapa yang takut tempatnya saya sita. 

Proses pendaftaran serba online melalui website resmi. Alhamdulillah. Kita cukup upload scan ijazah, transkrip, serdik (jika ada), dan pas foto terbaru. Alhamdulillah, proses pendaftaran itu berdekatan dengan pemberkasan PPG. Jadi saya masih punya semua berkas, termasuk pas foto. Sebenarnya ada formasi yang dekat, tetapi jelas saya bakal membuat galau beberapa orang yang saya kenal. Dan itu enggak banget. Jadi saya ikuti saja kata hati. Kalau saya lulus, artinya tiba saat mengabdi untuk anak desa. Itu saja.

Lokasi tes saya cukup jauh, di SMAN 1 Singosari. Sekitar 45 menit motoran dari rumah. Sehari sebelum tes, kami harus swab dulu. Karena berkas ini harus ditunjukkan ke panitia untuk keamanan bersama. 

Tesnya full computerized. Ada 4 jenis tes yang harus dikerjakan berupa 100 soal Kompetensi Teknis, 25 soal Kompetensi Manjerial, 20 soal Kompetensi Sosial Kultural, dan 10 soal wawancara dalam waktu 120 menit. Ini sangat menantang, sebagai informasi. 

Kompetensi teknis meliputi penguasaan pengetahuaun, keterampilan, dan sikap/perilaku sesuai bidang teknis jabatan yang dilamar. Jadi karena saya ambilnya formasi guru Kimia SMK, ya soal-soalnya berbau Kimia umum maupuk teknik, termasuk soal pedagogi yang kimia aplikatif sekali. 

Kompetensi manajerial menguji penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku dalam berorganisasi. Ini terkati dengan integritas, kerjasama, komunikasi, pelayanan publik, orientasi pada hasil, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, dan pengambilan keputusan. 

KOmpetensi sosial (sosio) kultural menguji pengusaan pengetahuan, keterampilan, sikap atau perilaku terkait interaksi dengan masyarakat majemuk. Jadi ada hubungan dengan agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, modal, nilai, emosi, dan prinsip. Lagi-lagi sesuai formasi yang diambil ya. Agar tuntas, pastikan banyak belajar tentang kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhdap koflik, serta empati. 

Akhirnya, wawancara. Caranya masih dengan mengerjakan soal. Soalnya unik-unik, tetapi sudah banyak contohnya di youtube. Insya Allah akan bisa dilalui kalau sudah paham modelnya bagaimana. Yang ini masih berhubungan dengan integritas dan moralitas. 

Setelah tes usai, klik submit, akan langsung muncul nilai yang kita capai. Sebelum berangkat, pastikan sudah tahu passing grade untuk formasi yang diambil. Hanya saja, usahakan tetap tenang saat melihat nilai yang dicapai, tidak perlu terlalu heboh. Tetap bersyukur apapun hasilnya, karena telah berusaha melakukan yang terbaik. Jaga ketenangan, bisa jadi rekan-rekan di kanan kiri masih konsentrasi mengerjakan di detik-detik terakhir. 

Passing grade adalah batas bawah kelulusan. Kalau guru Kimia, passing gradenya 290. Jika Anda melamar formasi guru kimia, fisik Anda normal, berusia di bawah 35 tahun dan tidak punya sertifikat pendidik, tetapi nilai tidak masuk passing grade, maka bersiaplah mengikuti tahap berikutnya. Sedangkan saya berusia di atas 35 tahun, maka saya mendapatkan fasilitas afirmasi 35+ berupa tambahan nilai 75 poin. Skor saya 235 point untuk kompetensi teknis, 95 untuk manajerial, 100 untuk sosio, dan 36 untuk wawancara. Afirmasi ditambahkan pada kompetensi teknis, sehingga menjadi 310. Jadi melewati passing grade. Rejeki saya yang lain, tidak ada pelamar lain pada formasi tersebut. Jadi alhamdulillah saya diterima. 

Selanjutnya apa?

Kita mempersiapkan berkas kepegawaian untuk diunggah melalui website. Berkas yang meliatkan pihak lain:

1. SKCK (fresh, dengan keterangan tertentu sesuai aturan)

2. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (saya tes di RSJ Lawang)

3. Surat keterangan bebas napza (saya ambil sepaket di RSJ Lawang juga)

4. Surat keterangan kerja

Selebihnya ada berkas-berkas internal seperti surat lamaran dan surat pernyataan, data-data keluarga seperti NIK dan nomor KK keluarga, orangtua kandung, saudara kandung, dan mertua. Tak lupa foto dengan aturan khusus pula. 

Penanggalan surat lamaran juga perlu diperhatikan. Beberapa teman salah dalam unggah berkas, karena ada bagian berkas yang seharusnya ditulis tangan, tetapi terlewatkan. 

Selanjutnya?

Mari kita tunggu SK keluar. Saat tulisan ini dibuat, saya masih menantikan kabar. Hari-hari akhir, menjelang saat perpisahan dengan teman-teman yang telah bersama saya bertahun terakhir. Saya berusaha menikmatinya, semoga berakhir bahagia dan meninggalkan kesan baik. 

Semoga tulisan di atas bermanfaat. 



Posting Komentar

0 Komentar